Harianokus.com – Dalam upaya mencegah penularan rabies, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Peternakan dan Perikanan menghimbau warga pemilik anjing untuk melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaannya.
Himbauan ini diberikan mengingat adanya beberapa kasus gigitan anjing di wilayah OKU Selatan yang menimbulkan korban, terutama dari anjing yang dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan.
BACA JUGA:BNNP Sumsel Kunjungi OKU Selatan, Perkuat Koordinasi Antinarkoba
BACA JUGA:Abusama Lantik 94 ASN Pemkab OKU Selatan 2025
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan OKU Selatan, Parida Ariani, SP., MM, menyatakan pihaknya selalu siap memberikan pelayanan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan.
“Alhamdulillah, beberapa waktu lalu puluhan anjing dan kucing di dua kecamatan telah divaksinasi rabies atas permintaan pemiliknya,” ungkap Parida, Senin, 5 Mei 2025.
BACA JUGA:Korupsi Proyek Pasar Cinde: Kejati Periksa Mantan Sekda Sumsel
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Gelar Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Ia menegaskan, bagi pemilik anjing yang belum memvaksinasi hewannya, diharapkan segera membawa atau melaporkannya ke Dinas Peternakan OKU Selatan agar dapat ditindaklanjuti.
“Jika sudah divaksinasi rabies, Insya Allah anjing akan aman dan tidak menularkan virus. Namun, jika belum divaksinasi, tentu akan sangat berbahaya,” tambahnya.
BACA JUGA:Warga Swadaya Tampal Jalan Provinsi Sumsel
BACA JUGA:Nasabah Kecewa, Tarik Kembali Jaminan KUR Akibat Pelayanan Buruk Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua
Parida juga mengingatkan para pemilik anjing, terutama yang membiarkan hewannya sering berkeliaran di tempat umum atau sekitar anak-anak, untuk segera melakukan vaksinasi.
“Hal ini penting agar tidak ada lagi korban gigitan anjing, karena rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya,” tandasnya. (Dal)