Polres tangkap komplotan pencuri emas 23 suku di Ogan Ilir

Sabtu 07-02-2026,12:54 WIB
Reporter : HOS
Editor : HOS

Palembang - Aparat kepolisian Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan menangkap komplotan pencuri emas 23 suku yang terdiri dari tiga tersangka.

‎Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis di OI, Sabtu, membenarkan penangkapan komplotan yang terdiri dari tiga orang tersangka tersebut.

‎Ia menyebutkan para tersangka melakukan aksinya di Kecamatan Tanjung Raja. Selain itu terdapat pula uang tunai sebesar Rp20 juta.

‎"Selain ketiga tersangka, polisi juga sedang memeriksa seorang wanita yang diduga menyimpan perhiasan emas curian," katanya.

‎Ia menambahkan wanita tersebut merupakan orang tua salah seorang tersangka.Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni emas perhiasan sebanyak 10 suku. Satu suku setara 3,75 gram.

‎"Kami masih memeriksa para tersangka yang diamankan," ujar Mukhlis.

‎Ia menambahkan pihaknya masih mengejar dua tersangka lainnya yang tergabung dalam komplotan tersebut.

‎"Kami masih mengejar dua tersangka lainnya yang tergabung dalam komplotan ini," katanya.

‎Sementara itu, butuh waktu enam hari bagi polisi untuk meringkus para tersangka setelah beraksi pada Minggu (1/2/2026) malam

Tags :
Kategori :

Terkait