Aspirasi Warga Diserap, DPRD OKU Selatan Gelar Reses di Seluruh Dapil

Sabtu 07-02-2026,15:47 WIB
Reporter : Winda
Editor : Winda

Harianokus.com– Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mendukung penuh pelaksanaan Reses DPRD Kabupaten OKU Selatan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar mulai 2 hingga 6 Februari 2026 di seluruh daerah pemilihan (Dapil) se-Kabupaten OKU Selatan.

Kegiatan reses ini menjadi wadah strategis bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke lapangan, menyerap, menghimpun, serta menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik dan kebutuhan pembangunan daerah.

BACA JUGA:PEMERINTAH APRESIASI PELAKSANAAN OPERASI BIBIR SUMBING DAN CELAH LANGIT-LANGIT GRATIS YANG DIINISIASI IDI OKU

BACA JUGA:Kejari Batang serahkan kelebihan bayar listrik Rp7,3 miliar ke Pemda

Pelaksanaan reses tersebar di sejumlah titik sesuai daerah pemilihan. Untuk Dapil I, kegiatan berlangsung di Desa Gedung Wani Kecamatan Runjung Agung, Desa Peninjauan Kecamatan Buay Runjung, Kampung Abadi Kelurahan Pasar Muaradua, serta Desa Pelangki Kecamatan Muaradua.

Di Dapil II, reses digelar di Kantor Camat Simpang, Balai Desa Tunas Jaya Kecamatan Buana Pemaca, Desa Tanjung Sari Kecamatan Buay Pemaca, serta Kantor Camat Buay Pemaca.

BACA JUGA:KPK umumkan pemilik Blueray Cargo John Field menyerahkan diri

BACA JUGA:Polda Sumsel tangkap pria mengaku wartawan edarkan sabu

Sementara di Dapil III, reses dilaksanakan di Desa Kota Dalam Kecamatan Mekakau Ilir, Desa Sukanegeri Kecamatan Banding Agung, Desa Jepara Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah, serta Desa Kota Batu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan.

Adapun Dapil IV, kegiatan berlangsung di Desa Sebaja Kecamatan Sungai Are, Desa Simpang Luas Kecamatan Sungai Are, Desa Watas Kecamatan Sindang Danau, serta Kantor Camat Pulau Beringin.

Dalam pelaksanaannya, reses ini turut didampingi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memberikan penjelasan teknis, mencatat setiap usulan masyarakat, serta memastikan aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

BACA JUGA:Polda Sumsel tangkap pria mengaku wartawan edarkan sabu

BACA JUGA:‎Libur Imlek 2026: KAI Palembang tambah kapasitas 16.008 tempat duduk

Pada momentum tersebut, masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan saran, masukan, serta usulan pembangunan secara langsung kepada anggota DPRD. Tak hanya itu, masyarakat juga dipersilakan menyampaikan aspirasi secara tertulis yang dilengkapi proposal sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Di tengah kondisi efisiensi anggaran yang tengah dihadapi pemerintah, baik pusat maupun daerah, yang berdampak pada pelaksanaan pembangunan, khususnya sektor infrastruktur, DPRD Kabupaten OKU Selatan bersama Pemerintah Daerah tetap berkomitmen memperjuangkan kebutuhan prioritas masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan.

Kategori :