Kasus OTT Anggota DPRD Sumsel, Kejati Dalami Dugaan Suap Proyek Irigasi

Jumat 20-02-2026,04:23 WIB
Reporter : HOS
Editor : HOS

Harian OKU Selatan.ID- PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPRD di wilayah Sumatera Selatan terkait dugaan suap proyek infrastruktur. Penindakan ini dilakukan setelah tim penyidik memperoleh informasi adanya transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan proyek jaringan irigasi di salah satu kabupaten.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga bagian dari komitmen fee proyek, dokumen kontrak, serta perangkat komunikasi. Selain anggota dewan, aparat juga memeriksa beberapa pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pengurusan proyek tersebut.

BACA JUGA:Polda Sumsel Selidiki Video Dugaan TPPO di Kamboja

Sumber di internal penegak hukum menyebutkan, nilai dugaan suap yang tengah didalami mencapai miliaran rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengaturan pemenang proyek pekerjaan irigasi yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah. Modus yang digunakan disebut-sebut berupa pemberian sejumlah uang kepada oknum legislatif agar membantu proses pengesahan dan pengawalan proyek di tingkat pembahasan anggaran.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam keterangan persnya menegaskan bahwa OTT dilakukan sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi di daerah. “Kami tidak akan mentolerir praktik korupsi dalam bentuk apa pun, terlebih yang berkaitan dengan proyek infrastruktur yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Perketat Izin Angkutan Batu Bara di Jalan Umum, Wajib Ada Progres Pembangunan Jalan Khusus

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Status hukum mereka akan ditentukan setelah gelar perkara dan pemenuhan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan perundang-undangan. Kejati juga membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan apabila dalam pengembangan ditemukan aliran dana ke pihak lain.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan wakil rakyat yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi. Sejumlah kalangan menilai praktik suap proyek daerah dapat merugikan masyarakat, terutama jika berdampak pada kualitas pembangunan infrastruktur. Proyek irigasi sendiri memiliki peran penting dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan di Sumsel.

BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Abusama, S.H., Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers Peringati Hari Pers Nasional 2026

Pengamat hukum dari salah satu perguruan tinggi di Palembang menyebut OTT ini harus menjadi momentum pembenahan tata kelola anggaran daerah. Ia menilai sistem pengawasan internal perlu diperkuat agar celah praktik suap dalam pengadaan barang dan jasa dapat diminimalkan. Transparansi serta partisipasi publik dalam pengawasan proyek juga dinilai krusial.

Sementara itu, pihak DPRD setempat menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Pimpinan dewan menyebut akan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA:Pemda OKUS Bahas Usulan Pembangunan SPPG di Wilayah Terpencil, Targetkan 95 Unit untuk Dukung Program MBG

Kejaksaan memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. Penyidik juga akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak rekanan atau kontraktor yang diduga memberikan suap demi memenangkan proyek. Apabila terbukti, pelaku dapat dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara dan denda sesuai undang-undang yang berlaku.

OTT ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di sektor pengadaan proyek masih menjadi tantangan serius di daerah. Aparat penegak hukum berkomitmen terus memperkuat pengawasan dan penindakan guna memastikan anggaran pembangunan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

BACA JUGA:Pemerintah Setujui Percepatan Pembangunan Rumah Susun Sederhana DP-0 Rupiah untuk MBR

Kategori :