MUARADUA – Upaya pemantauan kualitas lingkungan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Salah satunya dengan pengambilan dan pengujian sampel air sungai yang dikirim ke Laboratorium DLHP Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat (17/04/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah rutin untuk memastikan kondisi air tetap berada dalam ambang batas aman, sekaligus menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di daerah. Terutama, dalam mengantisipasi potensi pencemaran yang dapat berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:Herman Deru: WFH Empat Kali Sebulan Bisa Tekan Pengeluaran BBM hingga 18 Persen
BACA JUGA:Kepala Desa Pakel Dianiaya Sekelompok Orang Bersenjata Tajam, Polisi Buru Pelaku
Kepala DLH OKU Selatan, Hj. Meiliasari, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH), Marlis Abadi, menegaskan bahwa proses uji laboratorium dilakukan secara teliti agar menghasilkan data yang valid.
“Melalui uji laboratorium ini, kita ingin memastikan kondisi kualitas air sungai di OKU Selatan benar-benar terpantau. Data ini nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan langkah pengendalian pencemaran,” ujarnya.
Namun di balik langkah tersebut, muncul suara dari masyarakat yang menginginkan keterbukaan lebih besar. Sejumlah warga mengaku belum pernah mendapatkan informasi detail terkait hasil uji kualitas air yang dilakukan selama ini.
“Pengujian memang bagus, tapi kami juga ingin tahu hasilnya seperti apa. Apakah air yang kami gunakan ini aman atau tidak,” ungkap salah seorang warga.
BACA JUGA:Ketua TP-PKK OKU Selatan Panen Cabai di Tanjung Jaya, Dorong Ketahanan Pangan Keluarga
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Gelar Halal Bihalal Bersama MUI, Perkuat Sinergi Umat dan Pemerintah
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Beberapa di antaranya yang tinggal di sekitar aliran sungai mengaku masih sering menemukan perubahan kondisi air, terutama saat musim hujan. Air disebut menjadi lebih keruh dan terkadang mengeluarkan bau tidak sedap.
“Kadang airnya berubah, keruh dan berbau. Kami khawatir ini berdampak ke kesehatan, apalagi masih banyak yang menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari,” tambah warga lainnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak DLH memastikan bahwa pengujian tidak berhenti pada tahap pengambilan sampel semata. Jika ditemukan adanya indikasi pencemaran atau penurunan kualitas air, langkah penanganan akan segera dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Terima Kunjungan Tim BPKP Sumsel untuk Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Desa Gedung Wani