Dinas Koperasi Kabupaten OKU Selatan Tekankan Pentingnya Memenuhi Syarat dalam Pendirian Usaha Koperasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag kop) meminta pelaku Usaha Koperasi harus melengkapi persyaratan saat hendak mendirikan usaha.-Foto: Hamdal Hadi/HOS-
Lebih lanjut, Elyuzar menegaskan bahwa selain memahami tata cara pengelolaan, penting juga bagi pelaku usaha untuk memahami bahwa pendirian usaha harus memenuhi persyaratan yang berlaku.
"Kami ingin menekankan bahwa mematuhi ketentuan dan persyaratan hukum adalah langkah penting, karena ini akan membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat," tegasnya. (dal)
Sumber:





