Dinas PPPAPPKB OKU Selatan Ikuti Audiensi dan Pembahasan Program Kerja Forum Anak Sumsel
Dinas PPPAPPKB OKU Selatan mengikuti audiensi dan rapat pembahasan program kerja Forum Anak Sumatera Selatan di Kantor Dinas PPPA Provinsi Sumsel.-Fhoto: Ist-
Harianokus.com– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengikuti audiensi sekaligus rapat pembahasan program kerja Forum Anak Sumatera Selatan periode 2025–2027 bersama Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas PPPA Provinsi Sumsel, Jumat, 6 Februari 2026 ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana program Forum Anak dengan kebijakan serta program pemerintah daerah dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Sumatera Selatan.
BACA JUGA:KUA Buana Pemaca Luncurkan Program TTQ Al-Amanah, Perkuat Literasi Al-Qur’an Generasi Muda
BACA JUGA:Perkuat Kamtibmas, Polsek Simpang Martapura Sambang dan Cek Pos Satkamling
Dalam audiensi tersebut, perwakilan Forum Anak Sumatera Selatan memaparkan sejumlah program strategis, di antaranya penguatan peran anak sebagai pelopor dan pelapor, peningkatan kapasitas anggota forum, serta kampanye pemenuhan hak anak dan pencegahan kekerasan terhadap anak.
Pihak Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan menyambut baik pemaparan tersebut dan memberikan masukan serta arahan agar program yang direncanakan dapat berjalan efektif, berkelanjutan, serta selaras dengan kebijakan nasional maupun daerah terkait perlindungan anak.
BACA JUGA:Harga Kopi Masih Stabil, Petani OKU Selatan Merasa Tenang
BACA JUGA:Final Dramatis Kapolres OKUS Cup 2026, Aza–Idin Taklukkan Roby–Toni Lewat Tiga Set
Kepala Dinas PPPAPPKB OKU Selatan, Hj. Umu Manazilawati, S.KM., MM, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Forum Anak Sumatera Selatan dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Dengan adanya kegiatan ini, Pemda OKU Selatan dapat terus berupaya dan bersinergi dalam memberikan pemenuhan hak anak di wilayah Kabupaten OKU Selatan,” ujarnya, Minggu, 8 Februari 2026.
BACA JUGA:Kejari Batang serahkan kelebihan bayar listrik Rp7,3 miliar ke Pemda
BACA JUGA:KPK umumkan pemilik Blueray Cargo John Field menyerahkan diri
Melalui kolaborasi tersebut, peran aktif anak dalam pembangunan daerah diharapkan semakin optimal, sekaligus memperkuat upaya perlindungan anak di Sumatera Selatan.
Sumber:





