Komisi III DPRD OKU Selatan Kunjungi BP3MI Sumsel, Perkuat Perlindungan PMI
Ketua dan anggota Komisi III DPRD OKU Selatan bersama jajaran Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja saat berdialog dengan Kepala BP3MI Sumatera Selatan di Palembang, Kamis (12/02/2026).-Fhoto:Ist-
Harianokus.com – Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan di Kota Palembang, Kamis (12/02/2026). Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya perlindungan serta penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal OKU Selatan agar lebih aman, legal, dan berkualitas.
Rombongan Komisi III DPRD OKU Selatan didampingi oleh Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kepala BP3MI Sumatera Selatan, Waydinayah, S.Sos., didampingi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten OKU Selatan, Darmawan, S.E., M.Si., beserta jajaran terkait.
Ketua Komisi III DPRD OKU Selatan, Windya Alhadipuro, S.E., menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mendorong perlindungan maksimal bagi PMI, sekaligus memastikan proses penempatan berjalan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, Windya menekankan pentingnya perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dengan BP3MI Sumatera Selatan, mengingat masa berlakunya akan berakhir pada Juni 2026 mendatang. Menurutnya, keberlanjutan kerja sama ini sangat strategis untuk memastikan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan PMI tetap optimal.
BACA JUGA:Pembangunan Infrastruktur Sumsel Digenjot, Akses Transportasi ke Desa Terpencil Makin Lancar
BACA JUGA:Kuliner Tradisional Kian Diminati, Pelaku UMKM di OKU Selatan Raup Omzet Meningkat
“Kami berharap MoU ini dapat segera diperpanjang agar sinergi yang sudah terjalin dengan baik selama ini dapat terus berlanjut. Ini penting demi menjamin keamanan, legalitas, serta kesejahteraan para PMI asal OKU Selatan,” ujarnya.
Kepala BP3MI Sumatera Selatan, Waydinayah, menyambut baik rencana perpanjangan MoU tersebut. Ia menegaskan komitmen BP3MI dalam mendukung penuh upaya perlindungan dan penempatan PMI dari OKU Selatan.
Selain itu, pihak BP3MI juga mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat agar tidak mengirim PMI ke negara-negara yang bukan merupakan tujuan resmi penempatan, seperti Myanmar, Laos, Thailand, dan Kamboja. Imbauan ini disampaikan mengingat tingginya risiko eksploitasi, perdagangan manusia, serta permasalahan hukum yang kerap terjadi di negara-negara tersebut.
BACA JUGA:77 Desa Masih Blank Spot, Pemkab OKU Selatan Percepat Perluasan Jaringan Telekomunikasi
BACA JUGA:Sumsel Gelontorkan Setengah Triliun Perbaiki Jalan Rusak Akibat Truk Batu Bara
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah penempatan non-prosedural. Edukasi kepada masyarakat sangat penting agar calon PMI tidak tergiur tawaran kerja ilegal,” tegas Waydinayah.
Sumber:





