Lurah Muaradua Ingatkan Warga: Perubahan Desil Usulan Hanya Dibuka Tanggal 1–10 Setiap Awal Bulan
Lurah Muaradua, Mgs Bambang Andriansyah, mengingatkan masyarakat agar tidak melewatkan jadwal pengajuan perubahan desil yang hanya dibuka setiap tanggal 1 hingga 10 di awal bulan--
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN.ID – Lurah MUARADUA, Mgs Bambang Andriansyah, mengingatkan masyarakat agar tidak melewatkan jadwal penting terkait pengajuan perubahan desil data kesejahteraan sosial. Ia menegaskan bahwa usulan perubahan hanya dibuka setiap tanggal 1 hingga 10 di awal bulan, sehingga warga diminta segera memanfaatkan waktu tersebut dengan sebaik-baiknya.
Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kelurahan dalam memastikan data masyarakat selalu akurat dan sesuai kondisi terkini. Menurutnya, banyak program bantuan sosial yang sangat bergantung pada validitas data desil, sehingga ketepatan waktu pengajuan menjadi hal yang sangat penting.
BACA JUGA:Harga Jagung Kering di OKU Selatan Tembus Rp6.100/Kg, Petani Nikmati Kenaikan
BACA JUGA:Kalangan dan Pasar Saka Selabung Lesu, Masa Panen Tak Mampu Dongkrak Daya Beli Warga
“Untuk perubahan desil, waktu usulan dibuka setiap tanggal 1 sampai dengan 10 di awal bulan. Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan waktu tersebut dengan baik supaya data yang diusulkan bisa segera diproses,” tulis Lurah Muaradua, Mgs Bambang Andriansyah, dalam komentarnya di akun Facebook pribadinya.
Pernyataan tersebut langsung mendapat perhatian dari warga yang mengikuti akun media sosial resmi maupun pribadi lurah. Banyak masyarakat menilai informasi tersebut sangat membantu, terutama bagi mereka yang belum memahami alur dan jadwal pengajuan perubahan data sosial ekonomi.
BACA JUGA:Rakor BTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Bupati Abusama Tekankan Transparansi Anggaran
Mgs Bambang Andriansyah juga menekankan pentingnya peran perangkat lingkungan seperti RT dan RW dalam membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ia meminta agar sosialisasi dilakukan secara berkelanjutan agar tidak ada warga yang tertinggal informasi penting terkait layanan administrasi sosial tersebut.
Menurutnya, data desil merupakan dasar utama dalam penentuan penerima berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, kesalahan data atau keterlambatan pembaruan dapat berdampak pada tidak tepat sasarnya bantuan yang diberikan.
BACA JUGA:CABAI MEROKET TURUN! Dari Rp80 Ribu ke Rp35 Ribu/Kg, Pasar Saka Selabung Diserbu Pembeli
BACA JUGA:NYARIS TIMPA ANAK POCIL: Plafon Gedung Serbaguna Muaradua Ambruk, Warga Desak Perbaikan Cepat
“Data yang akurat sangat menentukan. Kalau tidak diperbarui sesuai kondisi, bisa saja warga yang seharusnya menerima bantuan justru tidak terdata,” ujarnya dalam kesempatan terpisah.
Pemerintah Kelurahan Muaradua berharap masyarakat semakin aktif dan disiplin dalam memperbarui data mereka. Dengan adanya batas waktu yang jelas setiap awal bulan, yakni tanggal 1 sampai 10, proses administrasi diharapkan menjadi lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Sumber:
