BANNER RAMADHAN KOMINFO

Sekda OKU Selatan Pimpin Rakor Percepatan Penilaian Kabupaten Layak Anak 2026

Sekda OKU Selatan Pimpin Rakor Percepatan Penilaian Kabupaten Layak Anak 2026

Sekda OKU Selatan Pimpin Rakor Percepatan Penilaian KLA 2026-Fhoto : Ist-

HARIANOKUSELATAN.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, M. Rahmattullah, memimpin Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi percepatan pengisian penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Abdi Praja ini dihadiri sejumlah kepala OPD, instansi vertikal, serta unsur terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

Kepala DPPAPPKB Kabupaten OKU Selatan, Hj. Umu Manazilawati, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut amanat pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan capaian Kabupaten Layak Anak di daerah.

“Percepatan pengisian penilaian KLA ini harus dilakukan secara tepat waktu, lengkap, dan akurat sebagai bahan evaluasi pemerintah pusat,” ujarnya.

BACA JUGA:Wabup OKU Selatan Tekankan Sinkronisasi dan Data Akurat dalam Penyusunan RKPD 2027

BACA JUGA:Sejuta Cerita dalam Se-Keranjang Kopi: Potret Panen Raya Petani OKU Selatan

Pemerintah daerah menekankan pentingnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melengkapi indikator sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, sinkronisasi data juga menjadi fokus utama agar terdapat kesesuaian antara kondisi lapangan dan data yang diinput dalam sistem.

Dalam arahannya, Sekda selaku Ketua Gugus Tugas KLA menyampaikan bahwa capaian Kabupaten OKU Selatan dalam beberapa tahun terakhir mengalami fluktuasi, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh.

“Pengisian penilaian ini bukan sekadar administrasi, tetapi mencerminkan komitmen nyata daerah dalam memenuhi hak dan perlindungan anak,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mengingat indikator Kabupaten Layak Anak mencakup berbagai aspek, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan khusus anak, hingga lingkungan yang ramah anak.

BACA JUGA:Lurah Muaradua Ingatkan Warga: Perubahan Desil Usulan Hanya Dibuka Tanggal 1–10 Setiap Awal Bulan

BACA JUGA:Kalangan dan Pasar Saka Selabung Lesu, Masa Panen Tak Mampu Dongkrak Daya Beli Warga

Rakor ini turut dimanfaatkan sebagai forum untuk mengidentifikasi berbagai kendala teknis di lapangan sekaligus merumuskan solusi percepatan, agar seluruh proses pengisian dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berharap melalui penguatan koordinasi dan percepatan ini, capaian KLA pada tahun 2026 dapat meningkat, sekaligus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Sumber:

Berita Terkait