Banner Lebaran

Untuk Kepala Sekolah Pahami..!! Ini Komponen Penggunaan Dana BOP dan BOSP Dalam Juknis Terbaru 2023

Untuk Kepala Sekolah Pahami..!! Ini Komponen Penggunaan Dana BOP dan BOSP Dalam Juknis Terbaru 2023

--

 

2. Ditugaskan oleh kepala Satuan Pendidikan yang dibuktikan dengan surat penugasan atau surat pengangkatan, 

 

3. Aktif melaksanakan tugas di Satuan PAUD, dan 

 

4. Belum memiliki gaji pokok sesuai dengan ketentuan perundang- undangan bagi pendidik atau tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dari Satuan Pendidikan bersangkutan. 

 

 

Sedangkan Komponen penggunaan Dana BOP PAUD Kinerja meliputi,:

 

- Pengembangan sumber daya manusia,  

 

- Pembelajaran dengan paradigma baru,

 

- Digitalisasi sekolah, dan/atau perencanaan berbasis data.

Sumber: