Bandar Judi Togel Online Baturaja Dikerangkeng

Bandar Judi Togel Online Baturaja Dikerangkeng

PENINJAUAN – Reskrim Polres OKU berhasil membongkar jaringan judi togel daring (online). Polisi berhasil menangkap seorang yang diduga sebagai bandar berinisial AD alias Gendut. Ia ditangkap di rumahnya di Blok C 2 dusun Sumber Makmur, Desa Marga Bakti kecamatan Sinar Peninjauan pada 16 Januari lalu.

 

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Pramono melalui Kasi Humas Polres OKU Mardi Nursal menyebutkan, Gendut ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat. Dalam laporan tersebut, warga menyebutkan transaksi jual beli togel sering dilakukan di rumah Gendut.

 

"Gendut ditangkap di rumahnya pada 16 Januari lalu sekitar pukul 15.30 WIB," ungkap Mardi. Saat ditangkap polisi, kata Mardi, Gendut sedang bermain togel online di pasaran Singapura.

 

 

 

Baca Juga Wanita Muda yang Diduga Open BO Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kamar Hotel

 

Baca Juga Astaga! Dua Bandit di Banyuasin Perkosa Nenek-Nenek Berusia 60 Tahun, Begini Krolologisnya

 

 

 

 

Baca Juga Disekap, Gadis 15 Tahun Diperkosa 14 Pemuda Secara Bergantian

 

Sumber: