Bupati Paparkan LKPJ Tahun Anggaran 2021

Bupati Paparkan LKPJ Tahun Anggaran 2021

MUARADUA - Bupati Kabupaten OKU Selatan, Popo Ali M, B.Commerce dan Wakil Bupati, Sholehien Abuasir, S.P., M.Si., menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Reses Kedua Anggota DPRD masing-masing Daerah Pemilihan dan Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2021, Selasa (10/05).

 

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan tersebut dihadiri juga oleh Wakil Bupati OKU Selatan, Pimpinan dan Anggota DPRD, FKPD, Sekda, Para Staf Ahli, Para Asisten, Para Kepala OPD, Para Camat, Para Kepala Bagian, Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan Bank Sumsel Cabang, serta undangan lainnya.

 

Ketua DPRD OKU Selatan, Heri Martadinata, S.E., menyampaikan, reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala.

 

 

 

 

"Ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses," ujarnya sekaligus membuka acara.

 

Sementara itu Bupati OKU Selatan, Popo Ali M,B,.Commerce, menyampaikan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, penyampaian LKPJ akhir tahun anggaran 2021 merupakan pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

 

"Pada tahun 2021 jumlah penduduk Kabupaten OKU Selatan mencapai 417.424 (Empat tujuh belas ribu empat ratus dua puluh empat), dengan kepadatan 0,95 jiwa per kilometer persegi," ujarnya.

Sumber: