Disdik Undang Kepala Satuan PAUD 

Disdik Undang Kepala Satuan PAUD 

MUARADUA – Guna melaksanakan Sosialisasi Permendikbud Riset dan Teknologi RI Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Juknis Pengelolaan DAK Non Fisik BOP PAUD Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengundang sebanyak 80 orang Kepala Satuan PAUD, Senin (28/3).

 

Dalam kegiatan Sosialisasi yang dilangsungkan di gedung Guru itu sendiri Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan Beni Suhendro, SH., M.M diwakilkan oleh Kepala Bidang (Kabid) GTK Eduarken, S. Pd., M. Si didampingi Kepala Seksi (Kasi) Peserta Didik Firman, SE.

 

Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan Beni Suhendro, SH., M.M melalui Kabid GTK Eduarken, S. Pd., M. Si menyampaikan bahwa Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) PAUD ini adalah salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap lembaga pendidikan PAUD.

 

 

 

 

 “Dengan adanya program PAUD akan tercipta anak yang cerdas, aktif,tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga siap memasuki usia pendidikan lebih lanjut,” terangnya.

 

Ia menambahkan, Dana Bantuan Operasional penyelenggaraan pendidikan anak Usia Dini ini adalah biaya yang digunakan untuk biaya operasional non personalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini.

 

Kegiatan ini juga, lanjutnya, diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan serta menyamakan persepsi mengenai pengelolaan BOP tersebut sesuai dengan aturan Kemendikbud Nomor 2 Tahun 2022.

Sumber: