Gubernur Herman Deru Bentuk Tim Satgas Awasi Distribusi Minyak Goreng

Gubernur Herman Deru Bentuk Tim Satgas Awasi Distribusi Minyak Goreng

Untuk itu Herman Deru membentuk satgas yang memiliki tugas pokok dan fungsinya dan apa saja yang diawasi, artinya dalam tugas ini tidak boleh kaku. 

 

"Satgas ini sampai 3 bulan kedepan, tugas satgas ini juga mencari kejanggalan ataupun kecurangan harga minyak ini. Jika terdapat kecurangan angkut," tegasnya. 

 

Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan satgas ini fungsinya akan mengawasi dari produsen hingga ke pasar. 

 

 

 

 

"Kita tahu di Sumsel ini kita punya 3 produsen. Data dari intelijen kita ada sekitar 886 pasar di wilayah Sumsel. Artinya Progres ini setiap hari kita tahu pasar mana yang kosong minyak curahnya," ungkapnya. 

 

Untuk diketahui, dari tiga perusahaan yang memproduksi minyak goreng dianataranya PT. Sinar Alam Permai sebanyak 50 ton perhari, PT. Tunas Baru Lampung sebanyak 60 ton perhari dan PT. Indokarya Internusa sebanyak 70 ton perhari.**

Sumber: