Kejari OKU Selatan Musnahkan BB Kriminal Tahun 2021

Kejari OKU Selatan Musnahkan BB Kriminal Tahun 2021

MUARADUA - Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) Kriminal sepanjang tahun 2021. Kegiatan ini digelar dihalaman Kantor Kejari OKU Selatan, Selasa (22/2).

 

Adapun BB yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut yakni berupa sabu-sabu seberat 55,45 gram, netto 3,917 gram, alat hisab bong, narkotika jenis ganja dengan jumlah 3 perkara, senjata tajam (sajam) 17 buah, senjata api 3 buah, amunisi 6 buah, tas dompet 12 buah, barang bukti lain HP berbagai merk berjumlah 10 buah dan barang bukti lainnya.

 

Pemusnahan BB itu sendiri dilakukan setelah dinyatakan putus dengan kekuatan hukum yang sah untuk dimusnahkan.

 

 

 

 

Dalam pemusnahan BB itu, Kejari OKU Selatan Kusri, S.H, langsung turun tangan didampingi para Kasi di Kejaksaan dan dihadiri juga oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan.

 

Kejari OKU Selatan Kusri, S.H menyampaikan bahwa setelah perkara dinyatakan putus maka kejaksaan wajib melakukan exskusi terhadap Barang Bukti (BB) yang tak digunakan lagi untuk kasus tersebut.

 

"BB cukup banyak, seperti Sabu-Sabu, Ganja, Senjata Api, Senjata Tajam. Barang ini sudah tidak digunakan lagi dalam perkara dan sudah memiliki hukum tetap sehingga diharuskan untuk dimusnahkan," ujarnya.

Sumber: