Komisi I DPRD Sidak Proses Pelayanan Masyarakat di Disdukcapil

Komisi I DPRD Sidak Proses Pelayanan Masyarakat di Disdukcapil

MUARADUA - Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Kabupaten OKU Selatan, Afri Zaini, SP, bersama Tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan BKSDM OKU Selatan dan Kantor Kecamatan Buay Rawan.

 

Kegiatan pengawasan ini dilakukan khususnya kepada instansi-instansi yang bersentuhan langsung dalam melayani masyarakat, dan dimulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) OKU Selatan dan dilanjutkan ke dinas lainnya.

 

Ketua Komisi 1 DPRD OKU Selatan, Aprizaini, SP, mengharapkan agar semua kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dan terlayani dengan baik. Selain itu, dia berpesan agar pelayanan tersebut dilakukan secara gratis.

 

 

 

 

 “Kami mengharapkan agar semua kebutuhan masyarakat ini dilayani dengan baik, semuanya gratis tanpa adanya pungutan liar,” tegasnya.

 

Sebagaimana diketahui, DPRD sendiri memiliki fungsi pengawasan di mana dalam hal ini DPRD kabupaten/kota melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, Peraturan bupati/walikota, keputusan bupati/walikota, dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

 

Selanjutnya kata ketua komisi I, dalam melaksanakan fungsinya, anggota DPRD kabupaten/kota akan tergabung dalam fraksi-fraksi. Dalam hal ini sangat berharap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pelayanan harus di utamakan karena disana sentral dalam pelayanan kepada masyarakat.

Sumber: