LKPJ Bupati 2021 Dinilai Asal Jadi

LKPJ Bupati 2021 Dinilai Asal Jadi

MUARA ENIM – Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim mengingatkan Bupati Muara Enim untuk memperbaiki dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muara Enim Tahun 2021. Pasalnya, isi dokumen tersebut terkesan asal jadi dan amburadul sehingga terkesan tidak serius dalam penyusunannya.

 


“Kepada pimpinan sidang yang terhormat. Saya melihat isi dokumen LKPJ 2021, amburadul dan asal-asalan. Para OPD saya lihat tidak serius. Padahal dokumen ini akan dibawa ke Kemendagri,” tegas Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Muara Enim Dwi Windarti SH MHum dalam Rapat Paripurna ke – VI DPRD Kabupaten Muara Enim Penyerahan Dokumen LKPJ Bupati Muara Enim Tahun 2021 di gedung DPRD Kabupaten Muara Enim.

 

Rapat Paripurna ke – VI DPRD Kabupaten Muara Enim Penyerahan Dokumen LKPJ Bupati Muara Enim Tahun 2021 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki BSc dan didampingi unsur pimpinan DPRD Muara Enim Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar SH MM, para anggota DPRD Muara Enim, pejabat Muspika dan Muspida dan para undangan.

 

Menurut Dwi Windarti, bahwa pihaknya sudah berulangkali meminta kepada Bupati melalui OPD terkait untuk memberikan jawaban yang sistimatis, tepat dan masuk akal. Sebagai salah satu contohnya adalah masalah BPJS Kesehatan saja, karena masih banyak warga Muara Enim yang kurang puas dengan BPJS dalam berobat.

 

Padahal, seluruh warga Kabupaten Muara Enim yang dibuktikan dengan KTP telah di cover seluruhnya melalui APBD Muara Enim menjadi peserta BPJS Kesehatan.

 

Ditambahkan oleh Munyati SH MH, bahwa pihaknya meminta secepatnya untuk dilakukan perbaikan LKPJ 2021 tersebut dan paling lambat satu Minggu sudah selesai untuk perbaikannya sebab AKD akan mulai bekerja. “Kami minta satu Minggu perbaikan tersebut sudah selesai,” pintanya.

 

Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar, bahwa pihaknya akan berupaya dan menyanggupi menyelesaikan perbaikan tersebut selama satu Minggu sesuai keinginan dewan. Mengenai masih adanya kekurangan dalam LKPJ Tahun 2021 tersebut, tentu akan menjadi catatannya dan akan segera dilakukan perbaikan serta penyempurnaan.

 

Sumber: