Mantan Koordinator Sekretariat Bawaslu Muratara Ditahan

Mantan Koordinator Sekretariat Bawaslu Muratara Ditahan

LUBUKLINGGAU – Hendrik, koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Musi Rawas Utara (Muratara) periode Juli – Oktober 2020, ditahan.

 

Hendrik sempat dilarikan ke RS dr Sobirin karena pingsan saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Selasa (12/4).

 

Hendrik menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Muratara Rp9,2 miliar dari APBD Muratara 2019/2020.

 

Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, melalui Kasi Pidsus, Yuriza Antoni, menjelaskan penahanan ini dilakukan setelah tersangka kembali datang dan menjalani pemeriksaan.

 

 

 

 

“Hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang kemarin pingsan, selanjutnya langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan dan tersangka kita titipkan di Lapas,” jelas Yuriza Antoni.

 

Menurut Yuriza, dilakukannya penahanan terhadap tersangka karena kondisi tersangka yang sudah sehat.

Sumber: