Pemborosan, Lampu di Teras Kantor OPD Menyala 24 Jam

Pemborosan, Lampu di Teras Kantor OPD Menyala 24 Jam

MUARADUA - Entah dikarenakan lupa atau disengaja, sebagian bola Lampu Listrik yang ada dibagian luar ruangan atau teras beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan tetap terlihat menyala meski disiang hari.

Ini tentu cukup disayangkan, pasalnya hal tersebut termasuk sebuah tindakan pemborosan dibidang penggunaan energi listrik dari kantor atau instansi pemerintahan.

Sebab selain bisa menyebabkan bayaran listrik kantor yang bersangkutan menjadi bengkak perbulannya, seyogianya setiap OPD harus ikut mendukung langkah penghematan dibidang penggunaan energi listrik dengan cara memanfaatkan penggunaan listrik dengan cermat dan seperlunya sesuai kebutuhan.

Dari Pantauan Wartawan Media ini, Kamis (21/6/2022) terdapat beberapa Kantor OPD  yang meski hari pada siang hari namun lampu listrik dibagian luar yaitu teras kantor mereka terlihat masih menyala dengan terangnya. Melihat hal ini Ketua LSM Barak NKRI DPD OKU Selatan, Misyadin, mengaku sangat menyayangkan kondisi tersebut.

Untuk itu pihaknya menghimbau agar setiap OPD yang ada di lingkungan Pemkab OKU Selatan bisa ikut mendukung program pemerintah untuk hemat dalam penggunaan energi listrik. "Lampu lampu listrik yang ada di bagian luar seperti teras kantor jika siang hari harus dimatikan karena selain pemborosan dan mubazir juga untuk menghemat pemakaian listrik di kantor,” tegasnya. (DK)

Sumber: