Warga OKU Selatan H4b1si Tet4ngg4 dengan 12 B4c0k4n

Warga OKU Selatan H4b1si Tet4ngg4 dengan 12 B4c0k4n

Windra yang dikenal warga sebagai sosok yang pendiam inipun sontak emosinya memuncak dengan mengambil parang yang biasa digunakannya dikebun lalu menyerang korban secara membabi buta.

 

"Saya kalap membacok. yang saya ingat tiga kali, selebihnya saya sudah tidak sadar lagi," terangnya.

 

Sementara itu Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha melalui Wakapolres OKU Selatan Kompol Iwan Wahyudi, SH didampingi Kasihumas AKP Johan Syafri yang disampaikan melalui AKP Acep Yuli Sahara SH, MH mengatakan motif peristiwa pembunuhan tak lain dilatarbelakangi kekhilafan dari tersangka yang sempat terjadi cekcok mulut.

 

"Korban tidak senang anaknya terjatuh dari motor oleh pelaku WK, korban mendatangi pelaku marah-marah akhirnya pelaku khilaf," ungkap AKP Acep Yuli Sahara Kasatreskrim Polres OKU Selatan.

 

Berkenaan dengan peristiwa tersebut, tersangka kini ditahan diruang tahanan Mapolres OKU Selatan dan dikenakan pasal 338 KUHP sibsider 351 ayat III KUHP tentang atau menghilangkan nyawa orang lain secara sengaja atau pidana pembunuhan.

 

"Tersangka kita kenakan pasal 338 KUHP subsider 351 ayat III dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tuturnya. (try)

Sumber: