Pilbup 2024, KPU OKUS Usulkan Anggaran Rp 68 Miliar

Pilbup 2024, KPU OKUS Usulkan Anggaran Rp 68 Miliar

MUARADUA – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang hari pemungutan suaranya diputuskan jatuh tanggal 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan mulai melakukan Penyusunan Perencanaan Program dan Anggaran Pemilu.

Untuk gelaran Pemilu khususnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan tahun 2024 mendatang, KPU OKU Selatan mengusulkan anggaran dana hibah senilai Rp 68 miliar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Selatan.

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Sekretaris KPU OKU Selatan, Yudhie Krisna, saat ditemui wartawan media ini, Kamis (30/6).

Diakuinya untuk pengajuan dana Pilbup 2024 tersebut memang naik dari angka anggaran KPU OKUS untuk Pilbub tahun 2020-2021 lalu, yakni diangka Rp 45 miliar.

"Ada beberapa alasan yang membuat kos pembiayaan anggaran Pilbup tahu 2024 nanti lebih besar. Yakni kebutuhan pembiayaan yang memang lebih banyak dibanding Pilbup tahun 2021," ujarnya.

Disampaikannya salah satu perbedaan yang membuat usulan anggaran kebutuhan naik, yakni adanya perkiraan di sektor kebutuhan pembelian APD (Alat Pelindung Diri) Covid-19. Dimana pada tahun 2021 lalu untuk perlengkapan APD, seluruh nyalangsung disalurkan dari KPU RI.

"Untuk Pemilu 2024 perlengkapan APD, kita sendiri yang menggangarkan menggunakan dana APBD. Itu juga salah satu faktor yang membuat rancangan anggaran pelaksnaaan kita naik," ujarnya.

Terkait anggaran dana, Yudhie juga memastikan jika hal ini hanya sifatnya usulan yang diajukan kepada Pemda OKU Selatan. Terkait apakah hasil usulan tersebut diterima atau tidak, yang jelas pastinya hal itu menunggu keputusan dari Pemda dan DPRD.

"Bisa saja pangajuan itu diterima, bisa juga nanti anggaranya meleset (berkurang). Itu yang belum kita tahu saat ini. Secara bertahap kita menunggu keputusan kedepan," terangnya. (res)

Sumber: