BPBD OKU Selatan Himbau Warga Tak Bakar Lahan

BPBD OKU Selatan  Himbau Warga Tak Bakar Lahan

MUARADUA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, menghimbau sekaligus melarang seluruh warga di Kabupaten OKU Selatan, untuk tidak membakar saat ingin membuka lahan untuk bertani, terutama di saat memasuki musim kemarau.

Larangan untuk tidak membakar lahan ini guna mencegah terjadinya kebakaran yang bisa menyebabkan terjadi polusi udara.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD OKU Selatan, Koni Ramli saat di bincangi Wartawan harianokus.com, di ruang kerjanya kantor BPBD, Rabu (6/7/2022).

"Bagi para pelaku pembakar lahan akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku yang mengatur tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)," ujar Kepala BPBD, Koni Ramli.

Selain itu dirinya mengatakan pihaknya termasuk baru saja melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat Provinsi mengenai antisipasi serta pencehanan Karhutla di musim kemarau.

"Himbauan sekaligus larangan untuk tidak membakar lahan kepada masyarakat saat musim kemarau yang akan terjadi beberapa bulan kedepan telah mulai kami sosialisasikan kepada masyarakat luas diantaranya melalui media sosial," terang Koni.

Ditambahkan oleh Koni, pemantauan titik api terjadinya Karhutla dilakukan melalui satelit lapan. Jadi jika ada titik api di wilayah OKU Selatan akan terpantau melalui satelit lapan. (DK)

Sumber: