DPRD Setujui Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2021

DPRD Setujui Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2021

Foto: Penandatanganan berkas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU selatan tahun 2021.--

MUARADUA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU selatan tahun 2021.

Persetujuan ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan berkas saat rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan, Senin (01/08/2022) pagi.

Tampak hadir pula dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati OKU Selatan, Pimpinan dan Anggota DPRD serta para Ketua Komis, FKPD, Sekda, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, Kepala Instansi Vertikal serta undangan lainnya.

Rapat ini mengagendakan sejumlah agenda diantaranya penyampaian Laporan Panitia Khusus terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2021.

Permintaan persetujuan secara Lisan oleh Pimpinan Rapat kepada Anggota, Penandatanganan Persetujuan Keputusan bersama DPRD dan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2021 dan Pendapat Akhir Bupati OKU Selatan.

Ketua DPRD OKU Selatan, Heri Martadinata, S.E, yang memimpin langsung rapat paripurna ini menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan lanjutan rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tahun anggaran 2021.

Menanggapi hal tersebut, Bupati OKU Selatan, Popo Ali M, B.Commerce., mengucapkan terimakasih kepada para anggota DPRD OKU Selatan yang telah melaksanakan rangkaian rapat paripurna dan berbagai rangkaian pembahasan raperda ini.

“Dalam hal ini tentunya pihak dewan, telah berpacu dengan waktu dan menguras pikiran, yang kesemuanya tidak lain untuk memperoleh dan menghasilkan yang terbaik, demi kepentingan Kabupaten OKU Selatan di masa sekarang dan di masa akan dating,” katanya.

Menurutnya, hal ini juga sebagai wujud sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif untuk menjalankan roda pemerintahan dan mewujudkan visi serta misi demi kemajuan daerah dan masyarakat.

Selanjutnya kata Bupati, dengan tercapainya persetujuan bersama antara DPRD OKU Selatan dan Bupati OKU Selatan terhadap Raperda tersebut, maka Pemkab OKU Selatan akan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian Raperda

Menurutnya dengan mempedomani Keputusan Bersama selanjutnya akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dengan diundangkan dalam lembaran Daerah Kabupaten OKU Selatan. (ant)

Sumber: