Soal Stunting, Pemkab OKU Selatan Undang 10 Bidan Desa

Soal Stunting, Pemkab OKU Selatan Undang 10 Bidan Desa

Foto: Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP, KB, PP dan PA) OKU Selatan, Umu Manazilawati SKM., M.M.--

MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP, KB, PP dan PA) OKU Selatan mengundang sebanyak 10 Bidan Desa berikut Ketua PKK Desa yang masuk dalam Desa Lokus Stunting di Kabupaten OKU Selatan.

10 Bidan Desa berikut Ketua PKK Desa yang diundang hadir di Aula Hotel Samudra Muaradua, Kamis (11/8/2022) tersebut guna untuk rapat bersama serta diberikan Bimbingan Teknik (Bimtek) terkait untuk menurunkan Kasus Stunting di wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Adapun Narasumber  yang hadir sebagai Pemateri dalam acara rapat yang diadakan yaitu dari BKKBN Provinsi Sumatera Selatan dan dari Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP, KB, PP dan PA) OKU Selatan, Umu Manazilawati SKM., M.M, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan Kesehahteraan Keluarga, Itifa Sari S.E., M.M., menuturkan selain 10 bidan dan Ketua PKK Desa yang masuk dalam Lokus Stunting, acara tersebut juga di ikuti oleh sebanyak 19 Ketua PKK Kecamatan di OKU Selatan

"Narasumber yang hadir hari ini yakni dari BKKBN Provinsi Sumatera Selatan dan dari Dinas Kesehatan OKU Selatan. Adapun inti tujuannya acara yaitu melalui melalui kegiatan di hari tersebut Kasus Stunting di OKU Selatan Bisa terus di tekan dan turun untuk di wilayah Kabupaten OKU Selatan," terangnya saat dikonfirmasi seusai acara. (DK)

Sumber: