Satpol PP Lakukan Operasi Penertiban PKL
Penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dikawasan Pasar Saka Selabung, Muaradua, Senin (22/8/2022).--
MUARADUA – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dikawasan Pasar Saka Selabung, Muaradua, Senin (22/8/2022).
Penertiban ini sendiri dipimpin langsung oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah kabupaten OKU Selatan, H.Herman said, Sip, di ikuti oleh Kepala Sat Pol PP Tarmizi beserta anggota, Dishub, Disperidagkop, Dinas Lingkungan Hidup dan Camat Muaradua Kabupaten OKU Selatan.
Asisten II Setda Pemerintah kabupaten OKU Selatan, H.Herman said, Sip, menyebutkan penertiban tindak tegas yang saat ini dilakukan adalah dengan mengangkut gerobak dan membongkar tenda para PKL yang melewati batas atau garis Pasar yang sudah ditentukan.
“Ini dilakukan karena sebelumnya kami sudah memberikan teguran lisan dan peringatan tetapi masih ada yang acuh tak acuh. Makanya kami turun melakukan eksekusi dengan tindakan tegas menyita dagangannya,” jelasnya.
Dikatakan Asisten II, terkait PKL yang berada di jalan Pasar Saka Selabung Pasar Muaradua, pihaknya sudah enam kali turun dan sudah pernah memberi kelonggaran melipat tenda, tapi bersih hanya hari itu saja.
Dalam operasi penertipan pedagang pasar Saka Selabung ini, terangnya, sasaranya adalah pedagang yang menggelar dagangannya di atas badan jalan dan diatas Siring. Dengan solusi disuruh masuk ke Los pasar yang banyak kosong, karena disamping mengganggu pengguna jalan dan membuat saluran siring tertutup, ini juga mengakibatkan sampah menghambat saluran air (siring).
“Alhamdulillah para pedagang memahami dan mereka sudah membongkar sendiri lapak mereka sehingga kami hanya membersihkan sisa material dan menghimbau untuk tidak lagi mengulangi berjualan di tempat yang dilarang,” tuturnya. (ndi/ant)
Sumber: