Pemkab Ajukan Penambahan Alokasi Pupuk

Pemkab Ajukan Penambahan Alokasi Pupuk

Foto: Pupuk Urea bersubsidi yang akan diajukan penambahannya oleh Dinas Pertanian OKU Selatan.--

MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pertanian (Dispar) ajukan penambahan alokasi pupuk subsidi ke Pemerintah Provinai Sumatera Selatan (Sumsel).

Pengajuan penambahan alokasi pupuk subsidi itu sendiri jenis Orea 19.90 Ton

sedangkan jenis NPK 4.572 Ton, jumlah tersebut berdasarkan ERDKK Tahun 2022.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian OKU Selatan, Syahtomi, SP., M.M melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Julaeka, S. TP., TA. Rabu (7/9).

Dikatakannya, terhitung sejak Per 31 Agustus alokasi pupuk orea sudah mencapai 90 persen, sedangkan jenis NPK sudah mencapai 75 persen.

"Dinas Pertanian sudah melakukan pengiriman surat pengajuan penambahan alokasi pupuk ke Pemerintah Provinsi, tinggal lagi dari Provinsi yang akan memberikan keputusan adanya penambahan atau tidak," ucapnya.

Pengajuan alokasi ini sendiri, jelasnya, sesuai dari RDKK yang diusulkan pada Tahun 2021 lalu, karena penyaluran tinggal 10 persen lagi. Sehingga Pemda melakukan pengajuan permohonan penambahan. 

"Untuk alokasi pupuk subsidi ini tergantung dari jumlah RDKK, jika jumlah RDKK banyak maka alokasi pun dapat banyak," cetusnya.

Ia menambahkan, alokasi pupuk sejauh ini tinggal 10 persen lagi, namun pihaknya sudah melakukan pengajuan penambahan alokasi. Untuk pengajuan penambahan alokasi pupuk ini sendiri surat sudah dikirimkan sejak bulan Juni 2022.

"Jumlah kebutuhan yang diajukan untuk penambahan alokasi pupuk jenis Orea 19.90 Ton, sedangkan jenis NPK 4.572 Ton berdasarkan ERDKK Tahun 2022," ucapnya.

Pihaknya berhharap mudah-mudahan pengajuan ini dapat dikabulkan oleh Pemprov Sumsel, karena memang saat ini musim penanaman sehingga masyarakat sangat membutuhkan pupuk tersebut. (dal)

 

Sumber: