Bupati Kukuhkan Pengurus Adat OKU Selatan
Pengukuhan Pengurus Pembina Adat OKU Selatan di aula Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan, Rabu (21/9/2022).--
MUARADUA - Guna menjaga kelestarian Budaya, dan Adat yang berada di Kabupaten OKU Selatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) resmi kukuhkan Pengurus Pembina Adat OKU Selatan di aula Pemkab, Rabu (21/9).
Pengukuhan pengurus adat OKU Selatan itu sendiri dipimpin langsung oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B. Commerce, dihadiri oleh Wakil Bupati Sholihien Abuasir, SP., M. Si, para FKPD dan para tamu undangan lainnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Jos Akherman, S. STP., M. Si menyampaikan bahwa pelantikan pengurus Dewan Pembina Adat OKU Selatan periode 2022-2027 ini sendiri berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.
Selanjutnya, Permendagri Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Pedoman Fasilitas Organisasi Kemasyarakatan Bidang Kebudayaan, Kraton, dan Lembaga dalam pelestarian dan pengembangan budaya daerah.
Peraturan itu juga diperkuat oleh Keputusan Bupati OKU Selatan Nomor : 335/KPTS/Parbud/2018 Tentang pokok pikiran kebudayaan daerah Kabupaten OKU Selatan.
"Kami dari Pemkab OKU Selatan memberikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengurus Dewan Pembina Adat sebelumnya yang atas pengabdian, dedikasi, loyalitas serta integritas dalam membantu Pemkab dalam memajukan kelestarian budaya dan adat," ucapnya.
Kemudian kepada kepengurusan Dewan Pembina Adat yang baru, pihaknya harap dapat bersinergi dan berkolaborasi mendukung penuh program-program lembaga adat demi kemajuan adat dan budaya yang ada di OKU Selatan.
“Karena kita tahu bahwa kebudayaan dan adat jika tidak kita lestarikan maka akan sirna ditelan kemajuan tehnologi. Untuk itu dengan dikukuhkannya Kepengurusan ini kami harap dapat memajukan kelestarian kebudayaan dan adat di OKU Selatan," harapnya. (dal)
Sumber: