Asisten II Pimpin Penertiban Pedagang dan Lapak Liar

Asisten II Pimpin Penertiban Pedagang dan Lapak Liar

Foto: Penertiban pedagang dan parkir liar yang membuka lapak di bahu jalan dan badan jalan Pasar Tradisional Saka Selabung Muaradua, Jumat (23/09/2022).--

MUARADUA - Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. Hermansyah Said, S.IP., turun langsung bersama Dinas terkait menertibkan pedagang dan parkir liar yang membuka lapak di bahu jalan dan badan jalan Pasar Tradisional Saka Selabung Muaradua, Jumat (23/09/2022).

Dalam kesempatan ini juga dilakukan dialog kejuru parkir dan pedagang yang masih berjualan di bibir jalan. Hal ini dilakukan bagaimana agar penataan lokasi parkir dan pedagang yang masih membandel bisa mendapatkan solusi terbaik.

Pemerintah pun bernegosiasi dan memberikan edukasi agar tidak ada lagi parkir liar, para pedagang yang menganggu jalan, dan bisa mentaati peraturan dan tata tertib yang berlaku.

Terkait penertiban ini Asisten II mengatakan, bahwasanya penertiban pedagang dan parkir di Pasar Saka Selabung Muaradua ini bertujuan untuk mengatur ketertiban dan kerapian, sehingga tidak ada lagi kesemrawutan pedagang yang menganggu penguna jalan, dan solusinya akan menetapkan tempat yang telah di tetapkan untuk para pedagang.

Pihaknya juga berharap agar para  pedagang tidak lagi memakai bahu jalan dan trotoar, dan melalui penertiban ini  bisa membuat Pasar menjadi rapi, bersih dan tertib.

"Mohon kerjasamanya dari semua pihak, baik itu dari pedagang maupun pengelola pasar Saka Selabung Muaradua," ujar Asisten II.

Turut hadir mendampingi dalam penertiban ini Kadin Pol PP, Kadishub, Kadin Dinas Lingkungan Hidup, Diskoperindag, Dinas PU TR, dan Sekcam Muaradua. (ant)

Sumber: