Kejari Selidiki Dugaan Kasus Korupsi di Dinas PU dan DLH OKU Selatan

Kejari Selidiki Dugaan Kasus Korupsi di Dinas PU dan DLH OKU Selatan

Foto: Konferensi Pers yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan, Senin (26/9/2022).--

MUARADUA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan memastikan saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi di dua Instansi di lingkungan Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan, terkait pertanggung jawaban penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ini .

Adapun, ke 2 Instansi yang tengah dibidik oleh Kejaksaaan Negeri OKU Selatan ini sendiri yakni Dinas Lingkungan Hidup terkait penggunaan APBD Tahun Anggaran 2020-2021, Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan pengangkutan sampah.

Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum-Tata Ruang (PU-TR) terkait penggunaan APBD Pembangunan Jalur Grand Fondo Tahun Anggaran 2021 senilai Rp. 10 Milyar.

Hal ini sebagaimana yang ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, SH., MH, saat berlangsungnya Konferensi  Pers, Senin (26/9/2022).

"Saat ini kami juga sedang melakukan penyelidikan terhadap DLH yakni masalah Anggaran BBM Tahun 2020-2021 dan Dinas PU-PR terkait pembangunan jalan jalur Grand Fondo dengan anggaran kurang lebih senilai Rp 10 Milyar untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana atau tidak," ucapnya.

Dikatakan Adi Purnama, penyelidikan kasus dugaan korupsi pada DLH OKU Selatan terkait anggaran BBM Kendaraan pengangkutan sampah Tahun Anggaran 2020 dan 2021 dilakukan karena sudah ada laporan mengenai kasus tersebut.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, itu yang sedang kami tindak lanjuti saatini. Namun saat ini baru sebatas melakukan penyelidikan, jadi tentunya ada batas waktu dan SOP sehingga akan memakan waktu panjang," terangnya.

Menurut Adi Purnama, apapun itu hasil dari penyelidikan ini nantinya, akan pihaknya sampaikan kembali. Jika ada indikasi tindak pidana korupsi maka akan dilanjutkan dengan penyidikan.

"Yang pastinya, tahap penyelidikan ini cukup memakan waktu yang panjang, namun kami akan berusaha secara semaksimal dengan mengedepankan aturan-aturan yang telah ditentukan," tegasnya. (dal)

Sumber: