Jabatan Kades Jagaraga di Isi Oleh PLH

Jabatan Kades Jagaraga di Isi Oleh PLH

Foto: Kantor Kepala Desa Jagaraga, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.--

BUANA PEMACA - Jabatan Kepala Desa Jagaraga, Kecamatan Buana Pemaca Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, pasca mangkat atau meninggalnya Kepala Desa Tajeri Safar, saat ini posisinya dijabat oleh seorang Pelaksana Harian (PLH) yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Jagaraga.

Camat Kecamatan Buana Pemaca, Devi Ansori, mengatakan, SK untuk PLH Kades Jagaraga saat ini sendiri saat ini sedang diproses oleh Pemerintah Kecamatan.

“Ditunjuknya Sekdes Jagaraga sebagai PLH Kades adalah agar roda Pemerintahan di Desa Jagaraga tetap bisa berjalan pasca meninggal dunianya Kades Tajeri," ujar Camat Kecamatan Buana Pemaca, Devi Ansori, kepada harianokus.com, Jumat siang (30/9/2020).

Untuk penunjukan Pejabat (PJ) Kades Jagaraga, dirinya menyebutkan hal itu ini masih akan dikoordinasikan dengan Pihak Dinas PMD OKU Selatan

Sementara itu terkait hal ini Kepala Dinas PMPD OKU Selatan, Romzi, melalui Kabid ADM Dan Kerjasama Antar Desa, Zainal Aripin, membenarkan bahwa untuk Jabatan Kepala Desa Jagaraga sebelum adanya PJ, maka akan di jabat oleh Sekdes selaku PLH.

“Untuk sementara ini jabatan Kades Jagaraga akan ditunjuk Sekdes setempat selaku PLH," tandasnya. (DK)

Sumber: