Kakan Kemenag: Seluruh ASN Kemenag Adalah Humas

Kakan Kemenag: Seluruh ASN Kemenag Adalah Humas

Foto: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan, H.Syarif,S.Ag,.M.Pd.I.--

MUARADUA - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan, H.Syarif,S.Ag,.M.Pd.I, mengatakan seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama pada dasarnya adalah Humas Kemenag. Hal itu karena seluruhnya harus mampu mengkomunikasikan kebijakan publik.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan, H.Syarif,S.Ag,.M.Pd.I, diruang kerjanya, Selasa (05/10/2022).

Dikatakan Syarif, seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama pada dasarnya adalah Humas Kemenag tersebut sebgaimana disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada laman https://kemenag.go.id.

Dimana, dalam laman tersebut, ungkap Syairf, Menteri Agama mengatakan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) harus mampu mengkomunikasikan kebijakan publik.

“Maka baik buruknya citra Kementerian Agama, khususnya Kabupaten OKU Selatan tergantung pada  seluruh ASN Kemenag OKU Selatan,” ujar Syarif.

Untuk itu, Syarif, juga meminta kepada setiap ASN Kankemenag OKU Selatan untuk mampu menjadi humas. “Termasuk menulis berita dan memberikan informasi yang benar terkait kebijakan dan program yang ada di Kemenag, khususnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan dan unit kerja,” imbuhnya.

Disamping itu Syarif juga mengatakan, bahwa tugas utama Humas adalah menyampaikan beberapa pesan Pemerintah, diantaranya tentang Moderasi Beragama untuk meneguhkan sikap, dalam mengimplementasikan program penguatan moderasi beragama.

“Disinilah peran Humas harus dapat mengemas sedemikian rupa dengan bahasa kehumasan agar dapat diterima oleh masyarakat, dengan toleransi Moderasi beragama sebagai kunci terciptanya toleransi dan kerukunan,” ungkap Syarif.

Oleh karena itu lanjut Syarif, profesi sebagai humas dapat menjadi pioneer dalam memberi contoh toleransi beragama yang digalakkan program pemerintah yaitu Moderasi  Beragama.

“Tugas kehumasan untuk mendorong penguatan moderasi beragama di Indonesia. Moderasi beragama dapat dipahami sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah,” tuturnya. (rel/kowo/res)

Sumber: