Partai Gelora OKU Selatan Klarifikasi Data ke KPU

Partai Gelora OKU Selatan Klarifikasi Data ke KPU

Ketua DPD Partai Gelora OKU Selatan, Ir. Sudirman, ST., MT, saat mendatangi Kantor KPU OKU Selatan, Selasa (4/10/2022).--

MUARADUA - Guna memenuhi ketentuan sebagai Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) OKU Selatan melakukan Klarifikasi data peserta di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan, Selasa (4/10/2022).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora OKU Selatan, Ir. Sudirman, ST., MT, mengungkapkan kedatangan pihaknya tersebut untuk melakukan rapat bersama KPU guna melakukan klarifikasi data peserta.

"Partai Gelora sudah memenuhi syarat dan data, tapi memang masih perlu diteliti lagi agar tidak terjadi kesalahan nantinya," ucap Sudirman.

Rapat klarisifikasi ini sendiri, ungkapnya, juga guna memastikan peserta Pemilu agar dapat mengetahui bahwa Partai telah memenuhi syarat atau belumnya.

"Cuma rapat klarifikasi Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan Memenuhi Syarat (MS), sehingga KPU dapat memastikan Parpol sebagai peserta pemilu nantinya," terangnya.

Maka untuk itu, lanjut Sudirman, selaku DPD Partai Gelora pihaknya senantiasa melakukan koordinas serta komunikasi dengan KPU, mengingat Partai Gelora OKU Selatan masih terbilang baru.

"Partai kita ini masih baru, jadi harus rajin-rajin koordinasi dan belajar agar kita tidak ketinggalan informasi dan lain sebagainya," tuturnya.

Yang pastinya, sambung Sudirman, pada saat Pemilu 2024 nanti Partai Gelora mau tidak mau, siap atau tidak siap harus siap untuk ikut berlaga dalam Pemilu.

"Harus ikut, karena itu sudah menjadi tuntutan Partai. Jadi DPD harus mengikuti intruksi dari atasan," tandasnya. (dal)

Sumber: