Bekerjasama Dengan Kejari, Dinas Pendidikan OKUS Gelar Bimtek Dana Alokasi Khusus

Bekerjasama Dengan Kejari, Dinas Pendidikan OKUS Gelar Bimtek Dana Alokasi Khusus

Foto: Bimbingan teknik yang digelar Dinas Pendidikan OKU Selatan bekerjasama dengan Kejari OKU Selatan.--

MUARADUA - Untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, kemarin menggelar bimbingan teknik yang dipusatkan di Aula Kantor Kejari OKU Selatan.

Kegiatan ini dihadiri para Kepala SMP, SD hingga PAUD yang mendapatkan bantuan pembangunan sekolah melalui DAK Tahun 2022.

Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan, Beni Suhendro SH MM, menyebutkan betapa pentingnya pendampingan atau bimbingan kepada pihak sekolah yang menerima DAK berupa pembangunan sekolah.

Dikatakan Beni, sedikitnya ada 21 unit baik jenjang SMP, SD dan PAUD yang menerima dana DAK Tahun 2022.

"Untuk itu kami sangat berharap pihak Kejaksaan dapat memberikan arahan dan bimbingan sehingga pembangunan berjalan lancar tanpa dihantui rasa bersalah, apalagi melanggar hukum,” tukas Beni.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Adi Purnama SH MH, mengaku sangat menyambut baik adanya kegiatan bimbingan teknik tentang pengelolaan dana DAK pada Dinas Pendidikan OKU Selatan.

“Ini memang perlu pengawasan sehingga kualitas bangunan dapat diterima dan dimanfaatkan oleh peserta didik,” ujarnya.

Dikatakannya, setidaknya ada beberapa jenis kesalahan yang termasuk kategori korupsi diantaranya menyangkut kerugian keuangan Negara, suap menyuap, pemerasan, gratifikasi, hingga operasion of justice atau menghalang halangi penyidikan perkara korupsi.

“Untuk itu kami berharap para penyelenggara dapat menghindari semua hal yang terkait korupsi,” pungkasnya. (adv/syuk)

Sumber: