Konsultan Kembalikan Uang Negara Melalui Kejari OKUS
Foto: Pihak Kejari OKUS saat menggelar press release terkait pengembalian uang negara dari para konsultan, Selasa (22/11/2022).).--
MUARADUA - Berdasarkan pemeriksaan BPK-RI pada tahun 2021 didapat adanya temuan 14 perusahaan konsultan yang mendapat kelebihan pembayaran belanja pada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Kabupaten OKU Selatan.
Atas dasar itu, pihak konsultan, melakukan pengembalian uang ke Kas Daerah melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Selasa (22/11).
Konsultan yang melakukan pengembalian uang ke Kas Daerah (Kasda) kepada pihak Kejari ini sendiri didampingi langsung oleh Para Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pekerjaan Umum-Tata Ruang (PU-TR).
Adapun yang menerima pengembalian uang ke Kas Daerah tersebut yakni, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan Dr Adi Purnama, SH., MH, diwakili oleh Kasi Intelijen Aci Jaya Saputra, SH dan Kasi Pidsus Yulia Rachman, SH yang berlangsung diaula Kejari OKU Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan Dr Adi Purnama, SH., MH, melalui Kasi Intelijen Aci Jaya Saputra, SH mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan pada hari Selasa (22/11/2022) ini menggelar siaran Pers PR003/L.8.16/Ds.3/11/2022.
"Hari ini Tim penyidik Kejari OKU Selatan melakukan pemulihan uang negara atas temuan kelebihan pembayaran pada kegiatan belanja konsultan pada dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang sebesar Rp. 1.109.880.000.00 (Satu milyar seratus sembilan juta depalan ratus delapan puluh ribu rupiah)," ucapnya.
Dikatakannya dalam temuan ini berdasarkan pemeriksaan BPK-RI pada Tahun 2021 yaitu adanya 14 perusahaan konsultan yang mendapat kelebihan pembayaran belanja yang tidak sesuai dengan realisasi anggaran dan kondisi sebenarnya..
Adapun total temuan tersebut, hari ini Dinas Pekerjaan Umum -Tata Ruang melakukan pembayaran terakhir atas sisa pembayaran yang belum dibayarkan sebesar Rp. 267.120.000.00 (Dua ratus enam puluh juta seratus dua puluh ribu rupiah).
"Atas adanya pengembalian uang ke Kas Daerah ini, kami tegaskan bahwa dalam temuan yang melibatkan 14 konsultan ini sendiri dinyatakan telah selesai," tandasnya. (dal)
Sumber: