Pemkab OKUS Gelar Seleksi ASN Nakes

Pemkab OKUS Gelar Seleksi ASN Nakes

Foto: Para peserta saat mengikuti seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022 bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) yang berlangsung di Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Poltekes Pelembang, Sabtu (10/12/2022).--

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melakukan seleksi Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022 bagi Tenaga Kesehatan (Nakes).

Seleksi penerimaan ASN Tahun 2022 bagi Nakes ini sendiri berlangsung di Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Poltekes Pelembang, Sabtu (10/12/2022).

Kegiatan ini juga ditinjau langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Herman Azedi, SKM.,M.M. bersama Kepala BKPSDM OKU Selatan, Eva Nirwana, S.I.P.,M.M.

Pelaksanaan seleksi ASN formasi tenaga kesehatan Tahun 2022 ini berlangsung selama empat hari, mulai dari tanggal 10 sampai 13 Desember 2022 dan  diikuti oleh 940 peserta dan jumlah Formasi yang akan di terima 258.

Kepala BKPSDM OKU Selatan, Eva Nirwana, S.I.P.,M.M, mengatakan seleksi kompetensi Aparatur Sipil Negara Tenaga Kesehatan ini dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT).

“Sama seperti seleksi kompetensi tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan seleksi ASN formasi tenaga kesehatan Tahun 2022 ini dilaksanakan berbasis komputer atau computer assisted test (CAT),” tuturnya, Minggu (11/12/2022).

BKN, jelasnya, juga menyediakan media live score secara real time untuk transparansi dan akuntabilitas seleksi. Live score ini akan ditayangkan langsung melalui kanal resmi YouTube Official CAT BKN.

Selain itu, sambungnya, dari aspek pencegahan potensi kecurangan, BKN juga sudah menambahkan prosedur seleksi CAT khususnya pada tahap persiapan dan pelaksanaan seleksi antara tim pelaksana CAT BKN dengan panitia seleksi instansi.

Dengan begitu, sambungnya, penentuan kelulusan, telah terintegrasi dan terkomputerisasi. Hal ini untuk memastikan semua proses seleksi dilaksanakan berdasarkan prinsip terbuka, kompetitif, transparan, adil, objektif, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Saat melakukan peninjauan, Asisten III didampingi Kepala BKPSDM OKU Selatan, juga memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan tersebut. (Dal)

Sumber: