Januari 2023, Satlantas Polres OKUS Berlakukan Etle Tilang
Foto: sosialisasi penerapan Etle Elektronik Traffic Law Enforcementi diwilayah Kabupaten OKU Selatan. --
MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Menjelang penerapan Etle Tilang, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Selatan, sosialisasikan penerapan Etle Elektronik Traffic Law Enforcementi di wilayah Kabupaten OKU Selatan.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, SIK., MH melalui Kasat Lantas Iptu Joko Edy Susanto didampingi Bripka Anwar Dhani selaku Komandan SIM, mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan menjelang akan diberlakukannya Etle Tilang diwilayah Kabupaten OKU Selatan.
Dikatakannya, untuk Etle Tilang ini sendiri akan diberlakukan pada awal Januari Tahun 2023. Dimana untuk OKU Selatan ada 2 titik.
"Untuk wilayah Kabupaten OKU Selatan sementara ini ada 2 titik, yakni di Simpang Pemkab dan depan Gedung Kesenian," jelasnya, Senin (12/12/2022).
Untuk itu, pihaknya melakukan sosialisasi ini guna menyampaikan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas karena tilang dilakukan secara otomatis.
Ditambahkan olehnya, untuk sementara ini Etle Tilang sendiri akan fokus pada pengendara roda 2 yang tidak mengenakan Helm, berboncengan lebih dari 1 orang, dan memainkan Handphone sambil mengendara.
Sedangkan untuk kendaraan roda 4, jelasnya, Etle Tilang ini sendiri menyasar kepada pengendara yang tidak mengenakan Safty Bell, dan mengemudi sambil memainkan HP.
"Kalau sudah berlaku nantinya, tilang akan dikirim oleh via pos yang akan diantar langsung ke rumah pelanggar," tandasnya. (Dal)
Sumber: