Bupati Kukuhkan Pengurus BKK Periode 2020-2025

Bupati Kukuhkan Pengurus BKK Periode 2020-2025

Pengukuhan Pengurus Bursa Kerja Khusus (BKK) Kabupaten OKU Selatan Periode 2020-2025, di aula Pemkab, Selasa (20/12/2022).--

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B. Commerce kukuhkan Pengurus Bursa Kerja Khusus (BKK) Kabupaten OKU Selatan Periode 2020-2025, di aula Pemkab, Selasa (20/12/2022).

 

Kepala Dinas Ketenaga Kerja dan Transimigrasi (Disnakertrans) Kabupaten OKU Selatan Darmawan, SE., M. Si menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016 Tentang penempatan ketenagakerjaan.

 

Penyaluran dan penempatan tenaga kerja bagi para alumni serta merupakan mitra Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi Kabupaten OKU Selatan.

 

"Dalam pelaksanaan penempatan tenaga kerja oleh BKK diperuntukan bagi alumni dari satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan tinggi dan lembaga pelatihan kerja," jelasnya.

 

Adapun tujuan dari BKK ini sendiri, terangnya yakni guna memperoleh Link and search dengan dunia kerja, memfasilitasi para alumninya dalam memberikan informasi lowongan pekerjaan dan menyalurkan ke dunia kerja.

 

“Sejauh ini BKK OKU Selatan sudah menyalurkan tenaga kerja ke sebanyak 4 perusahaan," terangnya.

 

Sementara itu, Bupati OKU Selatan Popo Ali, M.B. Commerce, menyampaikan bahwa dengan adanya pengukuhan Pengurus BKK ini nantinya diharapkan dapat memajukan dan mensejahterakan masyarakat khususnya dibidang penempatan tenaga kerja.

 

Karena, jelasnya, pembangunan suatu daerah hakikatnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi tetap stabil dan dalam keadaan terus naik.

 

"Target utama yang menjadi landasan munculnya program-program nasional adalah pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran," jelasnya.

 

BKK ini sendiri, sambungnya, menjadi salah satu wujud dari sinergitas Pemerintah Daerah untuk meningkatkan lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal diperusahaan.

 

"Dengan adanya BKK ini juga sebagai mitra Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan penempatan tenaga kerja, paling tidak dapat memberikan informasi lowongan kerja bagi pencari kerja," cetusnya.

 

Selain itu juga, Bupati OKU Selatan dalam kesempatan itu juga menyampaikan dan meminta kepada Managemen Graha Serasan Seandanan agar mengakomodir pekerja lokal untuk merekrut masyarakat OKU Selatan. (Dal)

Sumber: