Diduga Tak Mampu Bayar Hutang, Pejabat OKU Gadaikan Mobil Dinas

Diduga Tak Mampu Bayar Hutang, Pejabat OKU Gadaikan Mobil Dinas

--

OKU, HARIANOKUS.COM - Kendaraan dinas yang digunakan untuk menjalankan tugasnya sebagai ASN telah digadaikan.

 

 

Sayangnya, mobil berpelat merah itu digadaikan oleh pejabat OKU karena belum melunasi utangnya.

 

 

"Mobil itu selain berplat merah, juga punya rumah sendiri di Kecamatan Sukaraya," kata sumber seperi di kutip dari laman portal okes.co.id, Kamis (22/12).

 

 

Kecerobohan pejabat Kabupaten OKU ini menggadaikan mobil berplat nomor merah, karena selama ini orang tersebut belum mampu melunasi utangnya.

 

 

Menurut informasi yang didapat, masalah utang muncul di tahun 2020. Misalkan Tuan X (sebagai pegawai negeri) meminjam Tuan Y (sebagai pemberi pinjaman) sebesar Rp 180 juta.

 

Sumber: