Buruan Dapatkan Saldo DANA Gratis Senilai Rp 450.000 dari Pemerintah

Buruan Dapatkan Saldo DANA Gratis Senilai Rp 450.000 dari Pemerintah

Cara mendapatkan saldo DANA gratis dari pemerintah.----

HARIANOKUS.COM- Hingga akhir tahun 2022, pemerintah tetap menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa saldo DANA gratis senilai Rp450.000.

 

 

 

Sebelumnya, batas waktu pencairan bantuan ini berakhir pada akhir tahun ini, yakni 20 Desember 2022.

 

 

Namun pemerintah mengeluarkan kebijakan baru dan memperpanjang batas waktu pencairan hingga Rabu, 27 Desember 2022.

 

 

Untuk bagi Anda yang menginginkan dan belum menerima bantuan ini, Anda harus mengkonfirmasi atau memverifikasi nama Anda setelah menerima informasi ini.

 

 

Simak artikel ini untuk mengetahui cara tarik Saldo DANA Gratis yang didukung detailnya di bawah ini .

Sumber: