Dito Mahendra Empat Kali Mangkir, Nikita Mirzani Bebas

Dito Mahendra Empat Kali Mangkir, Nikita Mirzani Bebas

Nikita Mirzani menjalani sidang perdana di PN Serang, Senin 14 November 2022. foto: abdul malik fajar/jpnn.com----

JAKARTA, HARIANOKUS.COM - Nikita Mirzani dibebaskan dalam kasus pencemaran nama baik, sebagaimana dilaporkan Dito Mahendra.

 

 

 

Putusan ini dibuat oleh hakim dalam sidang yang digelar di PN Serang, Banten pada Kamis, 29 Desember 2022. dinyatakan bebas,” ujar juri.

 

Nikita Mirzani dibebaskan karena Dito Mahendra sebagai wartawan tidak hadir dalam persidangan.

 

 

 

Sebelumnya, majelis hakim juga meminta JPU menangkap Dito Mahendra secara paksa.

 

 

 

Sumber: