Insentif Guru Honorer K2 dan Non-K2 Cair, Dirapel Setahun, Cek Apakah Kamu Sudah Menerimanya?

Insentif Guru Honorer K2 dan Non-K2 Cair, Dirapel Setahun, Cek Apakah  Kamu Sudah Menerimanya?

Guru Honor Sumsel (foto/Neni sumeks)--

 

Dia mengungkapkan sesuai Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Aneka Tunjangan Guru Bukan PNS Kemendikbudristek tertanggal 27 November 2022, guru honorer di Kabupaten Bogor mendapatkan insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan.

 

 

Insentif dibayarkan setahun terhitung 1 Januari - 31 Desember 2022.

 

 

Proses pencairan sebenarnya sudah berlaku sejak tanggal surat ditetapkan, di kabupaten Bogor dicairkan 28 Desember untuk 12 bulan," terangnya.

 

 

Sayangnya tidak semua guru honorer yang mendapatkan insentif tersebut. Sejumlah ketentuan diberlakukan, salah satunya masa kerja minimal 17 tahun. 

 

 

Nah, guru honorer K2 memenuhi persyaratan tersebut ditambah lagi non-K2 yang masa pengabdiannya di atas 17 tahun.

 

Sumber: