Terlapor Kasus Dugaan Pemerasan Sampaikan Bantahan

Terlapor Kasus Dugaan Pemerasan Sampaikan Bantahan

Foto: Kades Tanjung Raya saat melaporkan dugaan kasus pemerasan ke Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan.--

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Terlapor kasus dugaan pemerasan terhadap Kades Tanjung Raya yang kini telah dilaporkan oleh sang Kades ke Kepolisian Resor (Polres) OKU Selatan, akhirnya menyampaikan bantahannya terkait kasus yang disangkakan terhadapnya.

Dilansir dari mataelangnusantara.com, kepada awak media terlapor YL dan SA menjelaskan bahwa awal mula kasus dugaan pemerasan tersebut terjadi pada Rabu (11/1/2023) sekira pukul 18.30 WIB.

Dimana selepas menjalankan rutinitas jurnalistiknya, YL dan rekannya SA mendapatkan informasi bahwa ada seorang pejabat ditingkat desa tengah membawa perempuan di sebuah kamar hotel yang berada dikawasan Danau Ranau.

”Usai mendapat informasi itu kami melakukan penggerebekan di sebuah hotel. Disana kami mendapati seorang diduga oknum kades bersama rekan wanitanya dalam keadaan sedang tidak memakai busana bagian atas,” ucap terlapor YL mengawali.

Dikarenakan antara dirinya dan oknum Kades AR saling mengenal, terang YL akhirnya ia pun berusaha meredam suasana yang sedikit panas tersebut. Dia mencegah rekan wartawannya SA untuk tidak memvideokan terus menerus kondisi pengrebekan tersebut.

“Yang mendobrak kamar pada saat pengrebekan adalah rekan saya SA. Kemudian saya menyusulnya, rupanya setelah masuk ke kamar saya mengenali laki-lakinya yang ternyata adalah oknum Kades AR” ujarnya.

Lantaran teringat ada rekannya inisial TS yang merupakan wartawan se desa dengan oknum Kades, maka terang YL dirinya berinisiatip memberitahu kejadian tersebut kepada rekannya itu.

Berselangnya beberapa waktu, TS datang untuk menengahi permasalahan tersebut.

Senasa terlapor SA juga membenarkan kejadian penggerebekan oknum Kades yang berstatus ASN di Kecamatan Tiga Dihaji tersebut.

“Benar sekali soal pengegerekannya, Tapi kami menyanggah terkait adanya sangkaan pemerasan,” tegasnya.

Dikatakannya permasalahan tersebut sudah ditengahi oleh saudara TS. Saat itu dirinya hanya meminta izin untuk memberitakan saja dan tidak pernah sekalipun meminta uang.

“Tapi oknum Kades AR melalui saudara TS yang mengiming-imingi akan member uang setelah 10 hari kemudian,” tuturnya.

Atas sangkaan pemerasan tersebut, ungkap SA, dirinya sama sekali tidak terima sebab sampai saat ini dirinya tidak pernah menerima uang dari oknum Kades AR seperti yang tertulis di berita salah satu media online tersebut.

Atas kejadian ini, ungkap SA, dirinya juga berencana akan melayangkan laporan ke Kepolisian atas tuduhan dan fitnah melakukan pemerasan serta penjebakan. Terlebih pihaknya punya bukti komunikasi dengan oknum Kades tersebut

“Selain itu juga media yang telah memberitakan tersebut kami nilai tidak beretika layaknya seorang jurnalistik. Sebab tidak ada konfirmasi dengan kami yang dituduhkan memeras dan menjebak. Seharusnya apapun itu tatkala akan dipublikasikan harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tutup SA. (DK)

Sumber: