Dinas PMPD Gelar Rakor Kepengurusan Lembaga Posyantek

Dinas PMPD Gelar Rakor Kepengurusan Lembaga Posyantek

Foto: Rapat Koordinasi Kepengurusan Lembaga Pos Pelayanan dan Teknologi (Posyantek) Desa se Kabupaten OKU Selatan tahun 2023, Kamis, (26/1/2023).--

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten OKU Selatan, menggelar Rapat Koordinasi Kepengurusan Lembaga Pos Pelayanan dan Teknologi (Posyantek) Desa se Kabupaten OKU Selatan tahun 2023, Kamis, (26/1/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pemda OKU Selatan tersebut, diikuti ratusan peserta yang meliputi Pendamping Desa, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), dan Ketua-ketua Posyantek desa se Kabupaten OKU Selatan.

Kepala Dinas PMPD OKU Selatan, Ahmad Romzi SE., MM, menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan mengacu pada dasar hukum UU Desa no 6 tahun 2014. Kemudian Perbub OKU Selatan no 44/KPPS/2018 tentang petunjuk teknis Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Pengelolaan Sumber Daya Alam.

"Tujuan kegiatan ini yaitu terbentuknya lembaga Posyantek Desa OKUS, yang berfungsi memberi pelayanan teknis, informasi, dan orientasi, berbagai informasi tepat guna," ungkapnya.

Lanjutnya, fasilitasi Pemerintah Desa dalam pemanfaatan TTG yang berpusat di desa dan lintas desa dapat dikelola oleh Badan Kerja sama Antar Desa. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan sinergi lintas sektor dan pemangku kepentingan lainnya memberi bantuan dalam pelaksanaan fasilitasi pemanfaatan TTG.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Joni Rafles, A.P., M.Si., menyampaikan Posyantek adalah lembaga yang memberikan pelayanan teknis. Meliputi informasi, promosi dan orientasi tentang TTG.

Tujuannya, ungkap Joni Rafles, menjembatani masyarakat pengguna TTG dengan sumber TTG. Lalu kedua, memberikan kemudahan pada masyarakat, dalam memperoleh pelayanan tekhnis, pelayanan informasi, dan promosi berbagai TTG kepada masyarakat. Kemudian ketiga, meningkatkan kerjasama dan koordinasi pemangku kepentingan dalam rangka pemanfaatan TTG.

"Harapan kami, dengan adanya rakor ini dapat menjadi tempat berbagi pengalaman, cara mengakses pendanaan dan juga memberikan model pemberdayaan masyarakat sehingga  dapat mewujudkan Posyantek OKUS yang maju," terangnya. (end/res)

Sumber: