262 Bidang Tanah Pemda Belum Miliki Sertifikat

 262 Bidang Tanah Pemda Belum Miliki Sertifikat

Pemda bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKU Selatan dan juga Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan yang melakukan pendataan dan percetakan sertifikat tanah aset Pemda. (Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan)--

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Guna tertib dalam pengelolaan Aset Daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) gencar melakukan pendataan dan percetakan sertifikat tanah aset Pemda.

 

Dalam pelaksanaan itu sendiri tentunya, Pemda bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) OKU Selatan dan juga Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan.

 

Diketahui, Aset Pemkab berupa tanah itu sendiri setidaknya terdapat 765 lebih Bidang Tanah dan sejauh ini sudah terdapat 503 Bidang yang sudah disertifikatkan.

 

Sedangkan, 262 Bidang lainnya masih dalam proses percetakan sertifikat yang sedang dikerjakan oleh pihak BPN OKU Selatan.

 

Hal ini sendiri sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Selatan, M. Rahmatullah, S. STP., M. Si, saat dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023).

 

Dikatakannya, Aset Pemkab berupa tanah ini sendiri dari 763 Bidang yang sudah disertifikatkan sebanyak 262 bidang, sedangkan sisanya masih dalam proses.

 

"Ada yang masih proses pengukuran, ada yang sudah diukur dan ada lagi yang sedang berjalan percetakan sertifikat," ucapnya.

 

Sumber: