2 Bulan Lagi Masa Jabatan Sekda OKU Selatan Berakhir, Pemkab Segera Bentuk Panse

2 Bulan Lagi Masa Jabatan Sekda OKU Selatan Berakhir, Pemkab Segera Bentuk Panse

--

MUARADUA,HARIANOKUS.COM- Menyusul akan berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Selatan  Mei 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan segera akan membentuk panitia seleksi (Pansel).

 

Pansel itu nantinya  bertugas untuk melaksanakan pembukaan pendaftaran serta proses seleksi baik secara administrasi  dan kompetensi serta menilai kecakapan calon sekretaris daerah yang mendaftar  untuk pengisian jabatan sekda baru.

 

“Ia masa jabatan saya akan berakhir dua bulan lagi. Mei saya sudah tidak lagi menjabat karena usia pensiun sesuai aturan usia sudah masuk 60 tahun,”kata Sekretaris Daerah OKU Selatan yang masih menjabat saat ini Romzi SE MSi.

 

Dikatakan sebelum berakhirnya masa jabatan dirinya, Ia berharap seleksi segera dilakukan mulai  nanti dibentuknya Pansel,dibukanya pendaftaran hingga seleksi oleh Pansel.

 

“Paling lambatlah saya berharap sebelum ramdhan sudah selesai dan April itu sudah pelantikan sekda baru,”ujar Romzi berharap ada yang mengisi segera setelah jabatannya berakhir.

 

Mengapa demikian, lanjut pria yang sejak lama mengabdikan diri bagi OKU Selatan ini, karena penting  dengan adanya sekda definitif, maka Ia akan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diembannya sepenuh hati.

 

“Dengan sekda definitif, tidak ada nada keragu-raguan lagi bagi sekda baru itu nantinya dalam menjalankan tugasnya ,”ujarnya.

 

Diketahui saat ini prosesnya tengah persiapan untuk pembentukan Pansel.  Karena ada 4  organisasi perangkat daerah dan satu jabatan sekda yang  harus diisi oleh pejabat definitif.

 

Terkait prosedurnya  kata sekda sama dengan untuk mengisi jabatan eselon II, sesuai aturan harus pakai Pansel

 

“Saat ini sedang kami bahas, pekan depan bentuk Pansel. Saya berharap Paling lambat bulan puasa ini sudah kelar dan suda dilantik,” harap Romzi

 

Saat ditanya syarat untuk jabatan sekda, Romzi mengungkapkan, semua ASN memiliki kesempatan sama untuk menduduki kursi sekda.Siapapun yang memenuhi syarat boleh untuk mendaftar.

 

“Syarat mutlaknya sesuai aturan minimal menjabat eselon II dan dengan pangkat golongan minimal IVB,”ucapnya. (hos)

Sumber: