Sekda Pimpin Langsung Rapat Pembahasan

Sekda Pimpin Langsung Rapat Pembahasan

Foto: Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. Romzi, S.E.,M.Si., saat memimpin Rapat Lanjutan Pembahasan Perubahan Atas Peraturan Kepala Daerah OKU Selatan Nomor 35 Tahun 2022, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Senin--

MUARADUA, HARIANOKUS.COM - Sekretaris Daerah Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), H. Romzi, S.E.,M.Si., Senin (27/02/2023) kemarin memimpin langsung Rapat Lanjutan Pembahasan Perubahan Atas Peraturan Kepala Daerah OKU Selatan Nomor 35 Tahun 2022, tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Senin (27/02/2023).

 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda dibuka langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten OKU Selatan M. Rahmattullah, S.STP., M.M..

 

Dirinya menyampaikan terkait rencana Revisi APBD Tahun 2023 dan semoga semua kinerja yang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

 

“Kami telah melakukan konsultasi ke Pemerintahan Provinsi Sumatra Selatan ke Kementrian Dalam Negeri, Allhamulilah mendapatkan petunjuk,” ujar Kepala BPKAD.

 

Sementara itu Sekretaris Daerah OKU Selatan H. Romzi, S.E.,M.Si.,menyampaikan bahwa setelah menyimak paparan tersebut, belum ada yang bisa disimpulkan. Pihaknya masih merasa perlu dilakukan klarifikasi terlebih dahulu agar semuanya jelas, dan perlu dipahami bersama.

 

“Saya berharap kepada seluruh OPD terkait, untuk segera mengumpulkan berkas secepatnya, apa saja yang belum diselesaikan, dan diperlukan segera ditindaklanjuti,” jelas Sekda. (res)

 

Sumber: