DPMPD Tetapkan 253 Calon Kepala Desa Pilkades Serentak 2023

DPMPD Tetapkan 253 Calon Kepala Desa Pilkades Serentak 2023

Foto: Kepala Bidang (Kabid) ADM dan Kerjaaama Antar Desa, Zainal Arifin TD, SE--

MUARADUA, HARIANOKUS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten OKU Selatan resmi menetapkan Calon dan Bakal Calon Kepala Desa yang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2023 mendatang.

 

Diketahui ada 253 Calon dan Bakal Calon Kepala Desa dari 82 desa, 19 kecamatan di seluruh Kabupaten OKU Selatan yang telah ditetapkan oleh DPMPD.

 

Kepala Dinas PMPD OKU Selatan A. Romzi, SE., melalui Kabid) ADM dan Kerjaaama Antar Desa, Zainal Arifin TD, SE, Kamis (3/9/2023) kemarin menyatakan bahwa selama ini setiap desa penyelenggara Pilkades hanya terdapat 2 calon.

 

Kendati begitu, ada juga yang punya 4 calon, serta 3 calon, bahkan ada 5 calon. Sedangkan calon yang ditetapkan tidak lebih dari 5 orang.

 

Jadi untuk yang lebih dari 5 Bakal Calon belum bisa ditetapkan karena akan dilaksanakan seleksi terlebih dahulu. Sebab menurut petunjuk dan peraturan tidak boleh lebih dari 5 orang calon. 

 

“Ada 5 desa yang calon pesertanya lebih dari 5, jadi akan diseleksi terlebih dahulu, sebab hanya 5 calon yang diterima,” ungkapnya.

 

Untuk itu, pihaknya berharap dan berpesan kepada seluruh elemen, baik itu perangkat desa, perangkat desa, para calon dan masyarakat untuk mensukseskan kelancaran Pilkades ini.

 

“Ya, kami sangat berharap Kegiatan ini ini dapat dilaksanakan dengan jujur, adil dan transparan. Kami juga meminta para Pilkades ini untuk tidak melakukan Mpney Politik," ucapnya.

 

Sebab, dengan adanya pemilihan yang bersih maka akan menghasilkan pemimpin yang bijaksana dan adil, serta tidak akan menyalahgunakan wewenang. (Dal)  

 

Sumber: harianokus.com