Polsek Buay Pemaca Sita 50 Lebih Minuman Keras
Kapolsek Buay pemaca beserta anggota saat memperlihat barang bukti yang disita dalam Operasi Pekat Musi. Foto : Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.--
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Buay Pemaca beserta personil menggelar Operasi Pekat Musi di warung masyarakat di Desa Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Jumat (31/3/2023) sekira Pukul 09.00 Wib.
Operasi pekat (penyakit masyarakat-red) ini sendiri dilaksanakan Guna menindak lanjuti TR Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) OKU Selatan Tentang Operasi Pekat Musi tahun 2023 di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Buay Pemaca.
Alhasil dalam Operasi Pekat Musi ini petugas Kepolisian berhasil menyita 50 Botol Minuman Keras (Miras) merk Vigur, 4 botol miras merk anggur merah, 2 Percon Cor Bola shot 5, 17 Bal Percon Cabe, dan 4 paket Percon Hopi Plower.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, SH., S.IK., MH melalui Kapolsek Buay Pemaca, Iptu Antoni Seteven, SH, menyebutkan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Renops Pekat Musi 2023 Polres OKU Selatan Nomor R:/renops/03/III/Ops1-3/2023 tanggal 17 Maret 2023 perihal penanggulangan pelaku kejahatan jalanan dengan sasaran Pekat (curat, penyalahgunaan senpi, sajam, curanmor, premanisme, prostitusi, narkotika, judi, miras, dan street crime) di wilayah hukum Polres OKU Selatan.
“Dalam pelaksanaan Operasi ini dilakukan penggeledahan pada beberapa toko atau warung milik warga. Hasilnya diamankan diantaranya 46 Botol Miras Merk VIGUR, dan ditempat lainnya diamankan juga 4 Botol Miras Merk Anggur Merah,” tuturnya.
Selain dari ke dua warung tersebut, sambungnya, petugas juga berpindah-pindah lokasi dengan menyisir beberapa toko yang memang terindikasi menjual Minuman Keras (Miras).
“Dari hasil operasi, sejauh ini Barang Bukti (BB) yang berhasil disita adalah sebanyak 50 Botol Miras Merk VIGUR, 4 botol miras merk anggur merah, 2 Percon Cor Bola shot 5, selanjutnya 17 Bal Percon Cabe, dan 4 paket Percon Hopi Plower,” tegasnya.
Sumber: