Bupati Popo Ali M, B.Com Resmi Melantik M.Rahmattullah,S.STP.MM Sebagai Sekda OKU Selatan

Bupati Popo Ali M, B.Com Resmi Melantik M.Rahmattullah,S.STP.MM Sebagai Sekda OKU Selatan

Bupati Popo Ali M, B.Com saat melantikan M.Rahmattullah,S.STP.MM Sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Selatan di Aula Guest House, Selasa (02/05/2023).--

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN.COM - Bupati Kabupaten OKU Selatan Popo Ali Martopo, B.Com secara resmi melantik M.Rahmattullah,S.STP.MM sebagai Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten OKU Selatan berdasarkan Surat Keputusan No.821 Tahun 2023, di Aula Guest House, Selasa (02/05/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah dihadiri oleh Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir, S.P., M.Si, Pimpinan DPRD, FKPD, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK, Ketua Ikatri, Ketua Bhayangkari, Ketua Persit, Ketua Adyaksa Dharmakarini, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ketua Dharma Yukti Karini, Para Staf Ahli, Para Asisten, Kakan Menag, Para Kepala OPD, Para Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD, Para Kabag, Para Camat, Pejabat Eselon III di Lingkungan Pemkab OKU Selatan, Ketua Dharma Wanita OPD, Para Lurah, Tokoh Masyarakat Serta Undangan Lainnya.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Sekretaris Daerah tersebut ditandai dengan pembacaan surat keputusan Bupati OKU Selatan, pengucapan sumpah jabatan. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan dan penandatanganan naskah pelantikan.

Selanjutnya penandatanganan berita acara serah terima jabatan dari Sekretaris Daerah lama H.Romzi, S.E., M.Si dan penandatanganan perjanjian kerja, serta penyerahan surat tugas oleh Bupati OKU Selatan kepada Sekretaris Daerah M.Rahmattullah,S.STP.MM

Bupati OKU Selatan Popo Ali, M,. B.Com, dalam sambutan nya mengatakan,  Pelantikan ini telah melalui prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk pelaksanaan seleksi terbuka dalam pelantikan Sekretaris Daerah secara langsung.

Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada M.Rahmattullah,S.STP.MM, agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Sekretaris Daerah memiliki kewajiban dalam membina hubungan kerja dengan staf Pemerintah Daerah OKU Selatan lainnya. Dengan fungsi demikian, Sekda merupakan motor penggerak di Organisasi Pemerintahan Daerah.

"saya secara pribadi meminta M.Rahmattullah,S.STP.MM selaku Sekda baru dapat menghayati peran dan fungsinya sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar dalam Pemerintahan Daerah", ujarnya.(ADV)

Sumber: